“Yank Wes Yank” Viral di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan: Stop Sebarkan Videonya!
“Yank Wes Yank” Viral di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan: Stop Sebarkan Videonya!
BANYUWANGI - Istilah “Yank Wes Yank” mendadak ramai di media sosial setelah dikaitkan dengan sebuah video yang viral di Banyuwangi, Jawa Timur.

Namun kasus ini bukan sekadar konten viral.

Polresta Banyuwangi mengungkap perkara tersebut telah dilaporkan sejak 20 Juli 2026 dan kini status penanganannya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Srono itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses pembuktian.

Di tengah ramainya pencarian video tersebut, polisi justru memberikan pesan tegas kepada warganet:

Jangan ikut menyebarkan video, foto, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan perlindungan terhadap privasi, martabat, dan masa depan anak harus menjadi perhatian bersama.

⚠️ Ingat, sesuatu yang viral bukan berarti harus ikut disebarkan.

Menurut kamu, apakah masyarakat kita masih terlalu mudah ikut menyebarkan konten hanya karena sedang viral?

 

What's your reaction?

Comments

https://www.socialpers.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!