views
Kasus ini mencuat setelah potongan video live Bigmo beredar viral di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid vape dan berinteraksi dengan sejumlah anak yang berada di lokasi. Anak-anak tersebut kemudian diajak masuk ke dalam frame kamera untuk ikut mempromosikan salah satu produk liquid vape.
Aksi tersebut langsung memicu kritik di media sosial.
Polda Metro Jaya Mulai Selidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan terkait kasus tersebut.
Pengaduan diterima Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial.
Saat ini statusnya masih berupa pengaduan masyarakat (dumas) dan polisi sedang melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga terlibat serta mendalami peristiwa tersebut. (Kabar Tasikmalaya)
Bigmo Minta Maaf
Di tengah ramainya kritik, Bigmo telah memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Ia mengakui tindakannya merupakan sebuah kesalahan dan menyadari produk yang mengandung nikotin diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur. (kumparan)
Kasus ini pun membuka diskusi lebih luas mengenai batas tanggung jawab seorang content creator.
Di era ketika satu live streaming bisa ditonton ribuan bahkan jutaan orang, konten bukan cuma soal views dan engagement—ada tanggung jawab atas siapa yang dilibatkan dan produk apa yang dipromosikan.
Comments
0 comment